Pendirian
PT akan mendapatkan dokumen seperti :
a. Akte Pendirian Perusahaan
b. SK Kehakiman
c. Domisili
d. Surat Keterangan Terdaftar Pajak
e. NPWP
f. SIUP
g. TDP
Prosedur
pendirian PT ada beberapa Tahapan :
1. Collect dokumen seperti yang di form yang kami berikan.
2. Pengisian Form Pendirian PT
a. Pemilihan Klasifikasi PT :
- PT Kecil : dengan Modal Setor
antara 50jt s/d Rp. 500jt
- PT. Menengah : Dengan Modal
Setor antara 501jt s/d 10 Milyard
- PT. Besar : Dengan Modal setor
diatas 10 Milyard
b. Pemilihan Klasifikasi Bidang
SIUP
Pemilihan klasifikasi Bidang di
siup megacu kepada KBLI 2010 (Kami menyediakan peminjaman buat yang menjadi
client Kami)
Pemilihan bidang usaha di SIUP
harus mengacu kepada maksud dan tujuan pendirian usaha (Menggambarkan tujuan /
pekerjaan perusahaan)
. c. Pemilihan
Klasifikasi Bidang TDP
Klasifikasi di TDP adalah
Klasifikasi yang paling dominan di antara klasifikasi yang ada di SIUP atau
yang lebih sering di kerjakan nantinya oleh perusahaan tersebut
3. Pemilihan Tempat Usaha
a. Tempat usaha di wilayah Jakarta harus merupakan kawasan
perkantoran atau memiliki IMB dengan Peruntukan Perkantoran
b. Tempat Usaha di luar wilayah Jakarta Misalnya Depok, Bogor,
Tanggerang dan Bekasi diperbolehkan di wilayah perumahan ataupun di wilayah
pemukiman dengan catatan harus memintakan surat pengantar pengurusan PT kepada
Pengurus RT dan RW setempat
4. Pelaksanaan Pengurusan PT
Pelaksanaan Pengurusan PT tersebut dapat kami laksanakan
sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati
a. Jalur Cepat
b. Jalur Biasa
Persyaratan
Pengurusan Pendirian PT
·
Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendiri
(calon pemegang saham) dan Kartu Keluarga (KK) khusus untuk jabatan
Direktur/Direktur Utama perempuan
·
NPWP Direktur Utama
·
Surat Sewa Menyewa dari pengelola gedung
·
Apabila di Perumahan memiliki surat keterangan RT
dan RW dan PBB tahun terakhir.